widgeo.net

Saturday, May 25, 2013

Pengelolaan Pendidikan



Nama               : Dewi Sri Rahayu
NIM                : 1104863

1. a). Definisi Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan adalah ilmu pengetahuan yang membahas pendidikan dari sudut pandang proses kerjasama antar manusia dalam mengembangkan potensi peserta didik melalui perubahan sikap dalam pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. (Dadang Suhardan, 2007).
Nasution (1972) memberikan definisi administrasi pendidikan sebagai suatu proses keseluruhan, semua kegiatan bersama dalam bidang pendidikan dengan memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia baik personal, material maupun spiritual untuk mencapai tujuan pendidikan.
Walter S Monroe (1952) dalam buku “Encyclopedia of Education Research” mengartikan administrasi pendidikan merupakan pengarahan, pengawasan dan pengelolaan segala hal yang berkaitan dengan sekolah, termasuk administrasi pembiayaan. Dalam arti segala aspek yang berkaitan dengan sekolah harus dipertimbangkan untuk mencapai tujuan pendidikan.
M. Ngalim Purwanto, dalam bukunya Administrasi Pendidikan, menyatakan bahwa administrasi pendidikan adalah segenap proses pengarahan dan pengintegrasian segala sesuatu baik personal, spiritual, dan material yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan.
Di dalam Dictionary of Education karangan Good Carter V.. Edisi kedua 1959, dinyatakan: Administrasi pendidikan adalah segenap teknik dan prosedur yang dipergunakan dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan.
Stephen G. Kenzevich dalam bukunya, Administration of Public Educational (1962), mengemukakan bahwa administrasi pendidikan adalah suatu proses yang berurusan dengan penciptaan, pemeliharaan, stimulasi dan penyatuan tenaga-tenaga dalam suatu lembaga pendidikan dalam usaha merealisasikan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.



b). Definisi Pengelolaan Pendidikan
Kegiatan dalam sistem pendidikan nasional secara umum meliputi dua jenis yaitu pengelolaan pendidikan dan kegiatan pendidikan. Pengelolaan berasal dari kata manajemen, sedangkan istilah manajemen sama artinya dengan administrasi (Oteng Sutisna:1983). Dapat diartikan pengelolaan pendidikan sebagai upaya untuk menerapkan kaidah-kaidah administrasi dalam bidang pendidikan. Pengelolaan meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan dan pengembangan.
Manajemen pendidikan menurut Purwanto dan Djojopranoto (1981:14), pengelolaan pendidikan adalah merupakan suatu usaha bersama yang dilakukan untuk mendayagunakan semua sumber daya baik manusia, uang, bahan dan peralatan serta metode untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Manajemen pendidikan menurut Engkoswara dan Aan, (2010:89). Pengelolaan pendidikan adalah suatu penataan bidang garapan pendidikan yang dilakukan melalui aktivitas perencanaan, pengorganisasian, penyusunan staf, pembinaan, pengkoordinasian, pengkomunikasian, pemotivasian, penganggaran, pengendalian, pengawasan, penilaian, dan pelaporan secara sistematis untuk mecapai tujuan pendidikan secara berkualitas.
c). Definisi Manajemen Pendidikan
Manajemen Pendidikan menurut Djam’an Satori (1980) Manajemen pendidikan merupakan “keseluruhan proses kerja sama dengan memanfaatkan semua sumber personel dan material yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.”
Gaffar (1989) mengemukakan bahwa manajemen pendidikanmengandung arti sebagai suatu proses kerja sama yang sistematik, sistemik, dan komprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Menurut Hadari Nawawi (1992) mengemukaakan bahwa manajemen pendidikan sebagai rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerja sama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu terutama berupa lembaga pendidikan formal.
Referensi:
Tim Dosen. 2010. Pengelolaan Pendidikan. Bandung: Jurusan Administrasi Pendidikan UPI.
Rusman. 2009. Manajemen Kurikulum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Mulyono. 2008. Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan. Jogjakarta: AR-RUZZ MEDIA.
Purwanto, Ngalim. 1987. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Engkoswara dan Komariah, Aan. 2010. Administrasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta
Mulyasa. E. 2002. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sutisna, Oteng. 1985. Administrasi Pendidikan. Bandung: Angkasa.

2.         Untuk melaksanakan tugas dalam meningkatkan mutu pendidikan maka diadakan proses belajar mengajar, guru merupakan figur sentral dan di tangan gurulah terletak kemungkinan berhasil atau tidaknya pencapaian tujuan belajar mengajar di sekolah. Oleh karena itu tugas dan peran guru bukan saja mendidik, mengajar dan melatih tetapi juga bagaimana guru dapat membaca situasi kelas dan kondisi siswanya dalam menerima pelajaran. Untuk meningkatkan peranan guru dalam proses belajar mengajar dan hasil belajar siswa, maka guru diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan mampu mengelola kelas, karena kelas merupakan lingkungan belajar serta merupakan suatu aspek dari ligkungan sekolah yang perlu diorganisir. Lingkungan ini perlu diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Lingkungan yang baik ialah yang bersifat menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai hasil belaja yang diharapkan. Oleh karena itu, mata kuliah pengelolaan pendidikan dianggap penting karena memfasilitasi mahasiswa kependidikan khususnya kita sebagai calon guru SD yang diharapkan dapat memiliki pengetahuan dan pemahaman ayng mendalam mengenai konsep dasar, fungsi dan peranan, proses dan prosedur, serta bidang-bidang garapan pengelolaan pendidikan di tingkat mikro (persekolahan), messo (kabupaten/kota), dan makro (nasional). Selain itu diharapkan pula dapat memberikan pemahaman mengenai masalah-masalah krusial yang dihadapi dalam sistem pendidikan. Jadi, mata kuliah ini memberikan dasar pemikiran dan langkah-langkah (prosedur) operasional dalam mengelola pendidikan, khususnya satuan pendidikan (sekolah).
Referensi:
 Tim Dosen. 2010. Pengelolaan Pendidikan. Bandung: Jurusan Administrasi Pendidikan UPI.

3.        Alasan mengapa pendidikan perlu dikelola. ndidikan pada hakikatnya merupakan proses membangun peradaban bangsa. Oleh karena itu, pendidikan harus selalu bertumpu pada konsep pertumbuhan, pengembangan, pembaharuan, dan kelangsungannya sehingga penyelenggaraan pendidikan harus dikelola secara profesional. Mengingat pendidikan mempunyai peran yang sangat strategis dalam proses pembangunan peradaban bangsa, maka bidang pendidikan perlu komitmen nasional.
Alasan-alasan mengapa pendidikan perlu diadministrasikan atau dikelola kaena dalam rangka mengantisipasi tuntutan perkembangan dan juga tuntutan pembangunan yang terjadi pada tingkat lokal, regional ataupun global sehingga pendidikan dapat merencanakan, menyediakan, mengelola, dan juga mengatur berbagai tuntutan yang ada guna kepentingan pembangunan itu sendiri atau guna kelanjutan dari pembangunan yang berkesinambungan. Produk atau hasil dari pembangunan pendidikan yang berbentuk fisik ataupun non-fisik yang berupa ilmu atau pengetahuan dalam ruang lingkup lokal, regional ataupun global. Agar produk dan hasil dari pembangunan ini dapat dirasakan manfaatnya bagi kehidupan manusia yang tentunya memerlukan penataan dan keberhasilan.
Peranan dan tugas dari lembaga pendidikan (persekolahan) makin lama makin bertambah dan semakin beragam sehingga lembaga pendidikan atau persekolahan ini tidak hanya memerlukan tenaga guru sebagai pengajar saja akan tetapi juga memerlukan berbagai macam tenaga kependidikan lain seperti pengelolaan pendidikan, administrator, manager, supervisor, dan counselor dalam proses belajar mengajar.
Tuntutan kemajuan ilmu dan teknologi dan juga tuntutan dari hidup manusia itu sendiri yang keduanya mesti seimbang dan selaras yang berakibat harus seimbang dan selarasnya lembaga pendidikan sebagai produsen dan individu sebagai konsumennya. Tuntutan dari masyarakat terhadap pendidikan atau persekolahan yang menuntut peralatan dan fasilitas yang memadai serta personil yang berkualitas sebagai jaminan lembaga pendidikan atau persekolahan dalam merebut kepercayaan konsumen tenaga kerja di bursa tenaga kerja. Perencanaan, pengelolan dan kualitas mutu keluaran dari lembaga pendidikan atau persekolahan tidak sepenuhnya dapat dipercayakan hanya kepada guru saja walaupun guru tersebut memiliki kualitas yang cukup tinggi. Pendidikan dan lembaga pendidikan dewasa ini telah menjadi  ajang bisnis yang memerlukan penanganan yang lebih serius untuk dapat merebut persaingan yang sehat.
Sekolah merupakan sosok dari sebuah organisasi pendidikan yang melaksanakan kegiatan yang dikelola secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan yang diinginkannya. Dalam organisasi pendidikan terdapat dua sumber daya yang sangat penting artinya bagi organisasi itu. Dikatakan bahwa kedua sumber tersebut sangat vital karena maju mundurnya organisasi itu banyak tergantung kepadanya. Kedua sumber daya itu pertama adalah manusia biasa disebut sumber daya manusia (human resources), termasuk di dalamnya semua personil yang dalam pengelolaan pendidikan antara lain, misalnya, kepala sekolah, guru, pegawai administrasi, penjaga sekolah dan pesuruh. Sumber daya lainnya adalah yang bukan manusia karena itu biasa disebut dengan istilah sumber daya bukan manusia (non human resources). Kedalam sumber daya yang kedua ini antara lain termasuk materi pelajaran, kurikulum, teknik dan metode, media, sarana fisik lainnya dan yang tidak kurang pentingya, uang. Selain dari itu organisasi sendiri juga merupakan sumber daya karena kuat lemahnya organisasi itu menentukan jalannya organisasi pendidikan. Oleh karena itu pengelolaan atau administrasi diperlukan dalam pendidikan (sekolah/madrasah) agar tercipta suatu kerja sama yang harmonis untuk mencapai tujuan yang sama yakni tujuan pendidikan yang efektif dan efisien.
Jadi, dapat dikatakan bahwa pengelolaan pendidikan memiliki kedudukan penting atau strategis dalam memberikan dukungan penyelenggaraan pendidikan khususnya dalam sistem pendidikan di Indonesia. Untuk dapat mencapai proses pendidikan yang berkualitas secara efektif dan efisien demi pembangunan peradaban bangsa Indonesia yang lebih baik, maka diperlukan suatu pengelolaan. Artinya bahwa tanpa adanya proses pengelolaan yang baik bisa dipastikan tujuan pendidikan nasional tidak akan tercapai secara maksimal. Karena di dalam pengelolaan tersebut tercakup aspek planning, organizing, leading dan controling yang semuanya mengarah kepada pencapain tujuan pendidikan nasional.
Referensi:
Tim Dosen. 2010. Pengelolaan Pendidikan. Bandung: Jurusan Administrasi Pendidikan UPI.
Tim Pengembang Ilmu Pendidikan. 2007. Ilmu dan Aplikasi Pendidikan. Bandung: PT. Imperial Bhakti Utama. Edisi Pertama.

4.        Salah satu masalah pendidikan yang kita hadapi dewasa ini adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbgaia usaha telah dilakukan, antara lain melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kualifikasi guru, penyediaan dan perbaikan sarana/prasarana pendidikan, serta peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang merata. Sebagian sekola, terutama di kota-kota, menunjukkan peningkatan mutu yang cukup menggembirakan, namun sebagian lainnya masih memprihatinkan. Dari berbagai pengamatan dan analisis, sedikitnya ada faktor-faktor yang menyebabkan mutu pendidikan tidak mengalami peningkatan secara merata.
Pertama, kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan educational production function yang tidak dilaksanakan secara konsekuen. Pendekatan ini melihat bahwa lembaga pendidikan berfungsi sebagai pusat produksi yang apabila dipilih semua input (masukan) yang diperlukan dalam kegiatan produksi tersebut, maka lembaga ini akan menghasilkan output (keluaran) yang dikehendaki. Dalam kenyataan, mutu pendidikan yang diharapkan tidak terjadi, melainkan hanya terjadi dalam institusi ekonomi dan industri. Mengapa? Karena selama ini dalam menerapkan pendekatan education production function terlalu memusatkan pada input pendidikan dan kurang memperhatikan pada proses pendidikan. Padahal, proses pendidikan sangat menentukan output pendidikan.
Kedua, penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara sentralistik (bersifat macro oriented), artinya diatur oleh jajaran birokrasi di tingkat pusat. Akibatnya, banyak faktor yang diproyeksikan di tingkat makro (pusat) tidak terjadi atau tidak berjalan sebagaimana mestinya di tingkat mikro (sekolah). Atau dengan singkat dapat dikatakan bahwa kompleksitasnya cakupan permasalahan pendidikan seringkali tidak dapat terpikirkan secara utuh dan akurat oleh birokrasi pusat.
Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut, perlu dilakukan upaya-upaya perbaikan, salah satunya yang sekarang sedang dikembangkan adalah reorientasi penyelenggaraan pendidikan, melalui Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management) atau juga dikenal dengan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS).
Lebih lanjut, Umaedi (1999) mengungkapkan bahwa konsep MPMBS adalah konsep yang menawarkan kerjasama yang erat antara tiga pihak yang terkait dengan penyelenggaraan persekolahan, yaitu sekolah, masyarakat dan pemerintah dengan tanggungjawabnya masing-masing. MPMBS ini berkembang didasarkan kepada suatu keinginan pemberian kemandirian kepada sekolah untuk ikut terlibat secara aktif dan dinamis dalam rangka proses peningkatan kualitas pendidikan melalui pengelolaan sumber daya sekolah yang ada.
Harus disadari bahwa MPMBS dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan sekolah, pemertaan, keadilan, demokratisasi, dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya lokal, serta menggali potensi dan keanekaragaman sekolah di daerah, bukan untuk memindahkan masalah dari pusat ke sekolah. Hal ini dimaksudkan untuk peningkatan mutu pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat dan efisiensi sumber daya yang terbatas. Sehubungan dengan itu, sekolah perlu memilah dan memilih secara hati-hati berbagai strategi manajemen pendidikan yang selama ini telah dilakukan agar kekeliruan kolektif di masa lalu tidak diulangi oleh sekolah-sekolah di masa depan.
Referensi:
Tim Dosen. 2010. Pengelolaan Pendidikan. Bandung: Jurusan Administrasi Pendidikan UPI.
Mulyasa, E. 2002. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

5.        Menurut saya belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Mengapa demikian? Karena kenyataanya penyelenggaraan kepemimpinan pendidikan di Indonesia baik secara makro (nasional), messo (Kabupaten/kota), dan khususnya mikro (sekolah) masih dilakukan secara sentralistik dan birokratik, penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi, yang kadang-kadang kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kondisi sekolah setempat. Dengan demikian sekolah kehilangan kemandirian, motivasi, dan inisiatif untuk mengembangkan dan memajukan lembaganya termasuk peningkatan mutu pendidikan sebagai salah satu tujuan pendidikan nasional.
Peran serta warga sekolah khususnya guru dan peran serta masyarakat khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim. Partisipasi guru dalam pengambilan keputusan sering diabaikan, padahal terjadi atau tidaknya perubahan di sekolah tergantung pada guru. Dikenalkan pembaharuan apapun jika guru tidak berubah, maka tidak akan terjadi perubahan di sekolah tersebut. Partisipasi masyarakat pada umumnya selama ini lebih banyak bersifat dukungan dana, bukan pada proses pendidikan (pengambilan keputusan, monitoring, evaluasi, dan akuntabilitas). Berkaitan dengan akuntabilitas, sekolah tidak mempunyai beban untuk mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan pendidikan kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa, sebagai salah satu pihak utama yang berkepentingan dengan pendidikan (stakeholder).
Di masa globalisasi ini sistem manajemen yang demikian sudah tidak sesuai lagi. Sistem perencanaan dan manajemen pendidikan nasional harus bersifat terbuka dan fleksibel. Oleh karenanya menuntut perubahan dari birokratik yang cenderung kental dengan kekuasaan berubah menjadi terbuka dan cenderung partisipatoris, artinya dalam rangka memberikan pendidikan yang berkualitas pendidikan harus dirumuskan secara menyeluruh yakni perencanaan dan manajemen harus melibatkan semua pihak baik Pemerintah (makro), Kabupaten/kota (messo), maupun  sekolah (mikro). Dengan demikian pendidikan akan disesuaikan dengan kebutuhan riil manusia atau masyarakat.
Referensi:
Tim Dosen. 2010. Pengelolaan Pendidikan. Bandung: Jurusan Administrasi Pendidikan UPI.
Akdon. 2009. Strategic M

No comments: