Nama : Dewi Sri Rahayu
NIM : 1104863
1. a). Definisi Administrasi
Pendidikan
Administrasi pendidikan adalah ilmu pengetahuan yang
membahas pendidikan dari sudut pandang proses kerjasama antar manusia dalam
mengembangkan potensi peserta didik melalui perubahan sikap dalam pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. (Dadang Suhardan,
2007).
Nasution (1972) memberikan definisi administrasi
pendidikan sebagai suatu proses keseluruhan, semua kegiatan bersama dalam
bidang pendidikan dengan memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia baik
personal, material maupun spiritual untuk mencapai tujuan pendidikan.
Walter S Monroe (1952) dalam buku “Encyclopedia of Education Research”
mengartikan administrasi pendidikan merupakan pengarahan, pengawasan dan
pengelolaan segala hal yang berkaitan dengan sekolah, termasuk administrasi
pembiayaan. Dalam arti segala aspek yang berkaitan dengan sekolah harus
dipertimbangkan untuk mencapai tujuan pendidikan.
M. Ngalim Purwanto, dalam bukunya Administrasi
Pendidikan, menyatakan bahwa administrasi pendidikan adalah segenap proses
pengarahan dan pengintegrasian segala sesuatu baik personal, spiritual, dan
material yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan.
Di dalam Dictionary
of Education karangan Good Carter V.. Edisi kedua 1959, dinyatakan:
Administrasi pendidikan adalah segenap teknik dan prosedur yang dipergunakan
dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan sesuai dengan kebijakan yang telah
ditentukan.
Stephen G. Kenzevich dalam bukunya, Administration of Public Educational (1962),
mengemukakan bahwa administrasi pendidikan adalah suatu proses yang berurusan
dengan penciptaan, pemeliharaan, stimulasi dan penyatuan tenaga-tenaga dalam
suatu lembaga pendidikan dalam usaha merealisasikan tujuan-tujuan yang telah
ditetapkan sebelumnya.
Kegiatan dalam sistem pendidikan nasional secara
umum meliputi dua jenis yaitu pengelolaan pendidikan dan kegiatan pendidikan.
Pengelolaan berasal dari kata manajemen, sedangkan istilah manajemen sama
artinya dengan administrasi (Oteng Sutisna:1983). Dapat diartikan pengelolaan
pendidikan sebagai upaya untuk menerapkan kaidah-kaidah administrasi dalam
bidang pendidikan. Pengelolaan meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, pengawasan dan pengembangan.
Manajemen
pendidikan menurut Purwanto dan Djojopranoto (1981:14),
pengelolaan pendidikan adalah merupakan suatu usaha bersama yang dilakukan
untuk mendayagunakan semua sumber daya baik manusia, uang, bahan dan peralatan
serta metode untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Manajemen
pendidikan menurut Engkoswara dan Aan, (2010:89). Pengelolaan pendidikan adalah
suatu penataan bidang garapan pendidikan yang dilakukan melalui aktivitas
perencanaan, pengorganisasian, penyusunan staf, pembinaan, pengkoordinasian,
pengkomunikasian, pemotivasian, penganggaran, pengendalian, pengawasan,
penilaian, dan pelaporan secara sistematis untuk mecapai tujuan pendidikan
secara berkualitas.
c). Definisi
Manajemen Pendidikan
Manajemen Pendidikan
menurut Djam’an Satori (1980) Manajemen pendidikan merupakan
“keseluruhan proses kerja sama dengan memanfaatkan semua sumber personel dan
material yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan secara efektif dan efisien.”
Gaffar (1989) mengemukakan bahwa manajemen
pendidikanmengandung arti sebagai suatu proses kerja sama yang sistematik,
sistemik, dan komprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Menurut
Hadari Nawawi (1992) mengemukaakan bahwa manajemen pendidikan sebagai rangkaian
kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerja sama sejumlah orang
untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan di
lingkungan tertentu terutama berupa lembaga pendidikan formal.
Referensi:
Tim
Dosen. 2010. Pengelolaan Pendidikan. Bandung: Jurusan Administrasi Pendidikan
UPI.
Rusman.
2009. Manajemen Kurikulum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Mulyono.
2008. Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan. Jogjakarta: AR-RUZZ
MEDIA.
Purwanto,
Ngalim. 1987. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Engkoswara dan
Komariah, Aan. 2010. Administrasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta
Mulyasa. E.
2002. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sutisna,
Oteng. 1985. Administrasi Pendidikan. Bandung: Angkasa.
2.
Untuk
melaksanakan tugas dalam meningkatkan mutu pendidikan maka diadakan proses
belajar mengajar, guru merupakan figur sentral dan di tangan gurulah terletak
kemungkinan berhasil atau tidaknya pencapaian tujuan belajar mengajar di
sekolah. Oleh karena itu tugas dan peran guru bukan saja mendidik, mengajar dan
melatih tetapi juga bagaimana guru dapat membaca situasi kelas dan kondisi
siswanya dalam menerima pelajaran. Untuk meningkatkan peranan guru dalam proses
belajar mengajar dan hasil belajar siswa, maka guru diharapkan mampu menciptakan
lingkungan belajar yang efektif dan akan mampu mengelola kelas, karena kelas
merupakan lingkungan belajar serta merupakan suatu aspek dari ligkungan sekolah
yang perlu diorganisir. Lingkungan ini perlu diatur dan diawasi agar
kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Lingkungan
yang baik ialah yang bersifat menantang dan merangsang siswa untuk belajar,
memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai hasil belaja yang diharapkan.
Oleh karena itu, mata kuliah pengelolaan pendidikan dianggap penting karena
memfasilitasi mahasiswa kependidikan khususnya kita sebagai calon guru SD yang
diharapkan dapat memiliki pengetahuan dan pemahaman ayng mendalam mengenai
konsep dasar, fungsi dan peranan, proses dan prosedur, serta bidang-bidang
garapan pengelolaan pendidikan di tingkat mikro (persekolahan), messo
(kabupaten/kota), dan makro (nasional). Selain itu diharapkan pula dapat
memberikan pemahaman mengenai masalah-masalah krusial yang dihadapi dalam
sistem pendidikan. Jadi, mata kuliah ini memberikan dasar pemikiran dan
langkah-langkah (prosedur) operasional dalam mengelola pendidikan, khususnya
satuan pendidikan (sekolah).
Referensi:
Tim Dosen. 2010. Pengelolaan Pendidikan.
Bandung: Jurusan Administrasi Pendidikan UPI.
3.
Alasan
mengapa pendidikan perlu dikelola. ndidikan pada hakikatnya merupakan proses
membangun peradaban bangsa. Oleh karena itu, pendidikan harus selalu bertumpu
pada konsep pertumbuhan, pengembangan, pembaharuan, dan kelangsungannya
sehingga penyelenggaraan pendidikan harus dikelola secara profesional.
Mengingat pendidikan mempunyai peran yang sangat strategis dalam proses
pembangunan peradaban bangsa, maka bidang pendidikan perlu komitmen nasional.
Alasan-alasan
mengapa pendidikan perlu diadministrasikan atau dikelola kaena dalam rangka
mengantisipasi tuntutan perkembangan dan juga tuntutan pembangunan yang terjadi
pada tingkat lokal, regional ataupun global sehingga pendidikan dapat
merencanakan, menyediakan, mengelola, dan juga mengatur berbagai tuntutan yang
ada guna kepentingan pembangunan itu sendiri atau guna kelanjutan dari
pembangunan yang berkesinambungan. Produk atau hasil dari pembangunan
pendidikan yang berbentuk fisik ataupun non-fisik yang berupa ilmu atau
pengetahuan dalam ruang lingkup lokal, regional ataupun global. Agar produk dan
hasil dari pembangunan ini dapat dirasakan manfaatnya bagi kehidupan manusia
yang tentunya memerlukan penataan dan keberhasilan.
Peranan
dan tugas dari lembaga pendidikan (persekolahan) makin lama makin bertambah dan
semakin beragam sehingga lembaga pendidikan atau persekolahan ini tidak hanya
memerlukan tenaga guru sebagai pengajar saja akan tetapi juga memerlukan
berbagai macam tenaga kependidikan lain seperti pengelolaan pendidikan,
administrator, manager, supervisor, dan counselor dalam proses belajar
mengajar.
Tuntutan
kemajuan ilmu dan teknologi dan juga tuntutan dari hidup manusia itu sendiri
yang keduanya mesti seimbang dan selaras yang berakibat harus seimbang dan
selarasnya lembaga pendidikan sebagai produsen dan individu sebagai
konsumennya. Tuntutan dari masyarakat terhadap pendidikan atau persekolahan
yang menuntut peralatan dan fasilitas yang memadai serta personil yang
berkualitas sebagai jaminan lembaga pendidikan atau persekolahan dalam merebut kepercayaan
konsumen tenaga kerja di bursa tenaga kerja. Perencanaan, pengelolan dan
kualitas mutu keluaran dari lembaga pendidikan atau persekolahan tidak
sepenuhnya dapat dipercayakan hanya kepada guru saja walaupun guru tersebut
memiliki kualitas yang cukup tinggi. Pendidikan dan lembaga pendidikan dewasa
ini telah menjadi ajang bisnis yang
memerlukan penanganan yang lebih serius untuk dapat merebut persaingan yang
sehat.
Sekolah
merupakan sosok dari sebuah organisasi pendidikan yang melaksanakan kegiatan
yang dikelola secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan yang
diinginkannya. Dalam organisasi pendidikan terdapat dua sumber daya yang sangat
penting artinya bagi organisasi itu. Dikatakan bahwa kedua sumber tersebut
sangat vital karena maju mundurnya organisasi itu banyak tergantung kepadanya.
Kedua sumber daya itu pertama adalah manusia biasa disebut sumber daya manusia
(human resources), termasuk di
dalamnya semua personil yang dalam pengelolaan pendidikan antara lain,
misalnya, kepala sekolah, guru, pegawai administrasi, penjaga sekolah dan
pesuruh. Sumber daya lainnya adalah yang bukan manusia karena itu biasa disebut
dengan istilah sumber daya bukan manusia (non
human resources). Kedalam sumber daya yang kedua ini antara lain termasuk
materi pelajaran, kurikulum, teknik dan metode, media, sarana fisik lainnya dan
yang tidak kurang pentingya, uang. Selain dari itu organisasi sendiri juga
merupakan sumber daya karena kuat lemahnya organisasi itu menentukan jalannya
organisasi pendidikan. Oleh karena itu pengelolaan atau administrasi diperlukan
dalam pendidikan (sekolah/madrasah) agar tercipta suatu kerja sama yang
harmonis untuk mencapai tujuan yang sama yakni tujuan pendidikan yang efektif
dan efisien.
Jadi, dapat dikatakan bahwa pengelolaan
pendidikan memiliki kedudukan penting atau strategis dalam memberikan dukungan
penyelenggaraan pendidikan khususnya dalam sistem pendidikan di Indonesia.
Untuk dapat mencapai proses pendidikan yang berkualitas secara efektif dan
efisien demi pembangunan peradaban bangsa Indonesia yang lebih baik, maka
diperlukan suatu pengelolaan. Artinya bahwa tanpa adanya proses pengelolaan
yang baik bisa dipastikan tujuan pendidikan nasional tidak akan tercapai secara
maksimal. Karena di dalam pengelolaan tersebut tercakup aspek planning, organizing, leading dan controling
yang semuanya mengarah kepada pencapain tujuan pendidikan nasional.
Referensi:
Tim
Dosen. 2010. Pengelolaan Pendidikan. Bandung: Jurusan Administrasi Pendidikan
UPI.
Tim
Pengembang Ilmu Pendidikan. 2007. Ilmu dan Aplikasi Pendidikan. Bandung: PT.
Imperial Bhakti Utama. Edisi Pertama.
4. Salah satu masalah pendidikan yang kita
hadapi dewasa ini adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan
satuan pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbgaia usaha telah
dilakukan, antara lain melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kualifikasi
guru, penyediaan dan perbaikan sarana/prasarana pendidikan, serta peningkatan
mutu manajemen sekolah. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan
belum menunjukkan peningkatan yang merata. Sebagian sekola, terutama di
kota-kota, menunjukkan peningkatan mutu yang cukup menggembirakan, namun
sebagian lainnya masih memprihatinkan. Dari berbagai pengamatan dan
analisis, sedikitnya ada faktor-faktor yang menyebabkan mutu pendidikan tidak
mengalami peningkatan secara merata.
Pertama, kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional
menggunakan pendekatan educational
production function yang tidak dilaksanakan secara konsekuen. Pendekatan
ini melihat bahwa lembaga pendidikan berfungsi sebagai pusat produksi yang
apabila dipilih semua input (masukan) yang diperlukan dalam kegiatan produksi
tersebut, maka lembaga ini akan menghasilkan output (keluaran) yang
dikehendaki. Dalam kenyataan, mutu pendidikan yang diharapkan tidak terjadi, melainkan
hanya terjadi dalam institusi ekonomi dan industri. Mengapa? Karena selama ini
dalam menerapkan pendekatan education production function terlalu memusatkan
pada input pendidikan dan kurang memperhatikan pada proses pendidikan. Padahal,
proses pendidikan sangat menentukan output pendidikan.
Kedua, penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara sentralistik (bersifat macro
oriented), artinya diatur oleh jajaran birokrasi di tingkat pusat. Akibatnya,
banyak faktor yang diproyeksikan di tingkat makro (pusat) tidak terjadi atau
tidak berjalan sebagaimana mestinya di tingkat mikro (sekolah). Atau dengan
singkat dapat dikatakan bahwa kompleksitasnya cakupan permasalahan pendidikan
seringkali tidak dapat terpikirkan secara utuh dan akurat oleh birokrasi pusat.
Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut, perlu dilakukan upaya-upaya
perbaikan, salah satunya yang sekarang sedang dikembangkan adalah reorientasi
penyelenggaraan pendidikan, melalui Manajemen Berbasis Sekolah (School Based
Management) atau juga dikenal dengan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis
Sekolah (MPMBS).
Lebih lanjut, Umaedi (1999) mengungkapkan bahwa konsep MPMBS adalah konsep
yang menawarkan kerjasama yang erat antara tiga pihak yang terkait dengan
penyelenggaraan persekolahan, yaitu sekolah, masyarakat dan pemerintah dengan
tanggungjawabnya masing-masing. MPMBS ini berkembang didasarkan kepada suatu
keinginan pemberian kemandirian kepada sekolah untuk ikut terlibat secara aktif
dan dinamis dalam rangka proses peningkatan kualitas pendidikan melalui
pengelolaan sumber daya sekolah yang ada.
Harus
disadari bahwa MPMBS dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan sekolah,
pemertaan, keadilan, demokratisasi, dan penghormatan terhadap nilai-nilai
budaya lokal, serta menggali potensi dan keanekaragaman sekolah di daerah,
bukan untuk memindahkan masalah dari pusat ke sekolah. Hal ini dimaksudkan
untuk peningkatan mutu pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat dan efisiensi
sumber daya yang terbatas. Sehubungan dengan itu, sekolah perlu memilah dan
memilih secara hati-hati berbagai strategi manajemen pendidikan yang selama ini
telah dilakukan agar kekeliruan kolektif di masa lalu tidak diulangi oleh
sekolah-sekolah di masa depan.
Referensi:
Tim
Dosen. 2010. Pengelolaan Pendidikan. Bandung: Jurusan Administrasi Pendidikan
UPI.
Mulyasa, E. 2002. Manajemen Berbasis Sekolah.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
5. Menurut
saya belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Mengapa demikian? Karena
kenyataanya penyelenggaraan kepemimpinan pendidikan di Indonesia baik secara
makro (nasional), messo (Kabupaten/kota), dan khususnya mikro (sekolah) masih
dilakukan secara sentralistik dan birokratik, penyelenggara pendidikan sangat
tergantung pada keputusan birokrasi, yang kadang-kadang kebijakan yang
dikeluarkan tidak sesuai dengan kondisi sekolah setempat. Dengan demikian
sekolah kehilangan kemandirian, motivasi, dan inisiatif untuk mengembangkan dan
memajukan lembaganya termasuk peningkatan mutu pendidikan sebagai salah satu
tujuan pendidikan nasional.
Peran serta warga sekolah khususnya guru dan peran serta masyarakat
khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat
minim. Partisipasi guru dalam pengambilan keputusan sering diabaikan, padahal
terjadi atau tidaknya perubahan di sekolah tergantung pada guru. Dikenalkan
pembaharuan apapun jika guru tidak berubah, maka tidak akan terjadi perubahan
di sekolah tersebut. Partisipasi masyarakat pada umumnya selama ini lebih
banyak bersifat dukungan dana, bukan pada proses pendidikan (pengambilan
keputusan, monitoring, evaluasi, dan akuntabilitas). Berkaitan dengan akuntabilitas,
sekolah tidak mempunyai beban untuk mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan
pendidikan kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa, sebagai salah satu
pihak utama yang berkepentingan dengan pendidikan (stakeholder).
Di
masa globalisasi ini sistem manajemen yang demikian sudah tidak sesuai lagi.
Sistem perencanaan dan manajemen pendidikan nasional harus bersifat terbuka dan
fleksibel. Oleh karenanya menuntut perubahan dari birokratik yang cenderung
kental dengan kekuasaan berubah menjadi terbuka dan cenderung partisipatoris,
artinya dalam rangka memberikan pendidikan yang berkualitas pendidikan harus
dirumuskan secara menyeluruh yakni perencanaan dan manajemen harus melibatkan
semua pihak baik Pemerintah (makro), Kabupaten/kota (messo), maupun sekolah (mikro). Dengan demikian pendidikan
akan disesuaikan dengan kebutuhan riil manusia atau masyarakat.
Referensi:
Tim
Dosen. 2010. Pengelolaan Pendidikan. Bandung: Jurusan Administrasi
Pendidikan UPI.
Akdon. 2009. Strategic M
No comments:
Post a Comment